Minta Keadilan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo!

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Masyarakat dan keluarga ahli waris 11 hektar tanah dari Alm. Ibrahim di Kerangan mengadakan demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo pada Senin (3/2/2025). 


Baca juga : Tanah Dijual! Long Beach Seraya Labuan Bajo

Very, pemimpin demo, menegaskan bahwa jadwal sidang di Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo perlu diubah untuk menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat. 

“Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo harus bersikap profesional dan adil kepada kedua belah pihak. Kami menghormati otoritas ini, jadi mohon beri kami jawaban yang jelas,” tegas Very.

Para pendemo juga meminta Kepala Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini, S.H., M.Hum, untuk segera keluar dan menjawab tuntutan mereka.


Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba 

“Mari kita diskusikan masalah ini di dalam. Saya minta dua orang delegasi untuk berbicara baik-baik. Apa tuntutannya dan kita cari solusinya bersama,” kata Ida Ayu Widyarini, Kepala PN Labuan Bajo.

Polisi juga turut hadir untuk mengawasi aksi demo yang dimulai tepat pukul 10.20 Wita ini. (Apek) 

Share this article

About Us

Since 2015 with the motto "Explore The Beauty Of Flores" www.florestoday.com stands and participates as a means of disseminating information, building unity, caring for democracy to carry out development in everything to improve life direction for all .. Read More

Member of Media Online Indonesia

Contact Info

Address: Jl. Gabriel Gampur No 8, Labuan Bajo,
Kec. Komodo, Labuan Bajo,
Manggarai Barat, NTT – Indonesia.

Mobile/Whatsapp: +628113820366
News: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Advertorial: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Social Media

 

Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…