Print this page
Penangkapan Ikan Ilegal Merajalela di Labuan Bajo

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal semakin marak terjadi di perairan Golomori, Labuan Bajo yang menimbulkan kekhawatiran akan kelestarian sumber daya laut dan kerugian bagi nelayan lokal.


Baca juga : Tanah Dijual! Long Beach Seraya Labuan Bajo

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Manggarai Barat, Haji Mengayung, mengakui bahwa masalah ini cukup kompleks, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang beroperasi secara ilegal.

“Ini adalah persoalan rumit. Ada jangkauan tertentu yang dapat kami awasi dan dalam waktu dekat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal ilegal ini,” ujar Haji pada Kamis (23/1/2025).

“Rencana tindakan meliputi peningkatan pengawasan, pembuatan aturan yang lebih jelas terkait biaya dan kondisi penangkapan, serta koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi,” lanjutnya.


Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba

Selain itu, penjualan ikan hasil tangkapan ilegal ke luar daerah juga menjadi masalah serius. Praktik ini tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Hal ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat dengan nelayan lokal dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka,” tambahnya.

Sementara Kepala Desa Golomori, Samaila, mengungkapkan bahwa saat ini puluhan kapal asing kerap beroperasi di perairan Warloka dan sekitarnya. 

“Saat ini, bisa sampai 30 hingga 50 kapal yang berlayar di perairan Warloka, Golomori, dan beberapa wilayah sekitarnya. Mereka bukan berasal dari sini, ada yang datang dari Manggarai Timur, Borong, dan Manggarai Tengah,” jelas Samaila. (Apek)

Share this article
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…