Baca juga : Land for Sale! Long Beach Seraya Labuan Bajo
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Mabar) Stefanus Jemsifori menyatakan bahwa kebijakan ini mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Kami tidak dapat secara pasti menyebutkan adanya penurunan, karena setiap segmen pasar memiliki dinamika yang berbeda. Namun, jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, pada tahun 2024, yang tanpa efisiensi saja, PAD yang diperoleh tidak mencapai target yang diharapkan," ujarnya.
Jemsifori menambahkan bahwa dampak dari kebijakan efisiensi ini lebih dirasakan oleh sektor usaha seperti hotel dan restoran. Untuk itu, Dinas Pariwisata berupaya untuk mengakomodasi kebijakan lain yang dapat mendukung sektor ini, termasuk melakukan promosi lebih gencar dan merencanakan penambahan tempat wisata baru seperti Wae Lolos dan Pantai Mberenang.
"Promosi pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak bisa berhenti hanya dalam satu tahun. Kami berharap kebijakan efisiensi bisa diimbangi dengan upaya promosi yang lebih agresif," ungkapnya.
Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Jemsifori juga menjelaskan bahwa untuk melaksanakan efisiensi anggaran ini, Pemerintah Daerah (Pemda) memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK), Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia juga mengungkapkan kemungkinan adanya penurunan target PAD yang akan dilakukan Dinas Pariwisata tahun ini.
“Kemungkinan ada penurunan target, tapi saya belum bisa pastikan itu karena belum ada penetapan bersama, intinya kamu disini akan semaksimal mungkin untuk menggali potensi pariwisata di Mabar untuk dapat meningkatkan minat pariwisata khususnya pariwisata domestik,” tutupnya. (Jellu)