Baca juga : Tanah Dijual! The Peninsula Labuan Bajo
“Nama resortnya belum dipublikasi karena masih dalam penyelidikan,” ungkap Letkol Laut Iwan Hendra Susilo pada Kamis (13/2/2025).
Kasus ini kini telah diserahkan kepada Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Manggarai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Biarkan PSDKP melakukan penyelidikan. Kita tunggu informasi resmi dari mereka,” tambahnya.
Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Penambangan pasir ilegal ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan pemerintah daerah Manggarai barat.
“Jika pasir laut telah dipindahkan seluruhnya ke tempat reklamasi, kerugian bisa mencapai 1,8 miliar bagi negara,” jelas Letkol Laut Iwan Hendra Susilo. (Apek)