Baca juga :Tanah Dijual! Tepi Pantai Pulau Seraya Labuan Bajo
Prestasi ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Program Pengawasan Kearsipan tahun 2024.
Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Pengawasan Kearsipan.
Menurut pengumuman ANRI, DAPD Kabupaten Manggarai Barat menonjol sebagai salah satu lembaga dengan kategori A “Memuaskan” di tingkat nasional, dan berhasil meraih posisi teratas di Provinsi NTT.
Baca juga :Tanah Dijual! The Peninsula Labuan Bajo
Kepala DAPD Manggarai Barat, Agustinus Rinus, menyampaikan rasa bangganya setelah mendapatkan penghargaan ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan disiplin semua pihak, termasuk dirinya sebagai pemimpin dan seluruh pegawai.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ANRI atas pengakuan ini serta kepada semua pegawai yang telah berkontribusi dengan dedikasi tinggi,” papar Agustinus pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga :Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Sementara itu, Provinsi NTT secara keseluruhan memperoleh kategori B "Baik". Namun, beberapa kabupaten lain seperti Timor Tengah Utara, Manggarai, Kota Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, dan Sumba Timur hanya mendapatkan nilai C atau "Kurang".
Beberapa kabupaten lainnya, termasuk Sikka, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua, tercatat mendapat nilai D atau "Sangat Kurang". Sementara itu, sejumlah kabupaten lainnya tidak mendapat kategori.
Prestasi DAPD Manggarai Barat menunjukkan bahwa upaya dan komitmen dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan dapat membuahkan hasil yang membanggakan di tingkat provinsi dan nasional. (Apek)