Admin

Admin

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

FLORESTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat strategi pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan konektivitas antardaerah. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah kerja sama pembangunan bandara khusus pesawat amfibi (seaplane) yang diharapkan mampu menghubungkan destinasi wisata unggulan di Bali, NTB, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat akses transportasi menuju berbagai destinasi kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas. Dengan hadirnya layanan pesawat amfibi, mobilitas wisatawan diproyeksikan menjadi lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau kawasan-kawasan yang belum dilayani bandara konvensional.

“Penguatan konektivitas merupakan salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan timur Indonesia. Kerja sama lintas wilayah menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem transportasi yang saling terintegrasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ahmad Ervan Anwar, beberapa waktu lalu.

“Pengembangan konektivitas juga tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama regional antara Bali, NTB, dan NTT yang sebelumnya telah dibahas dalam forum bersama di Labuan Bajo”, tambahnya.  Sinergi antar pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan jaringan transportasi yang lebih efektif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pembangunan bandara khusus pesawat amfibi dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung destinasi wisata berbasis kepulauan. Moda transportasi ini memungkinkan pesawat mendarat di perairan sehingga dapat menjangkau pulau-pulau kecil tanpa harus membangun landasan pacu yang membutuhkan investasi besar dan waktu pembangunan yang panjang.

Selain meningkatkan aksesibilitas wisata, pengembangan infrastruktur tersebut juga diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Arus kunjungan wisatawan yang meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perhotelan, restoran, jasa transportasi, pelaku UMKM, hingga industri kreatif di kawasan destinasi.

Kolaborasi Bali–NTB–NTT juga dipandang sebagai strategi untuk memperkuat posisi kawasan timur Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ketiga daerah memiliki karakter wisata yang saling melengkapi, mulai dari wisata budaya, bahari, hingga kawasan konservasi yang telah dikenal di pasar internasional.

Apabila rencana pembangunan bandara amfibi dapat direalisasikan, maka wisatawan nantinya berpeluang menikmati perjalanan yang lebih praktis antar destinasi seperti Bali, Lombok, Sumbawa, Labuan Bajo, maupun kawasan kepulauan lainnya. Konektivitas yang semakin baik diharapkan menjadi daya tarik tambahan bagi investor dan pelaku industri pariwisata untuk mengembangkan berbagai proyek baru di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB berharap langkah strategis ini menjadi awal terbentuknya sistem transportasi pariwisata yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi di Indonesia bagian timur. Melalui peningkatan konektivitas regional, kawasan Bali–NTB–NTT diharapkan mampu memperkuat daya saing pariwisata nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 

(Redaksi)

Ingin menikmati liburan di Labuan Bajo dengan lebih nyaman tanpa kesalahan yang sering terjadi selama perjalanan? Percayakan perencanaan perjalanan Anda pada standar premium Labuan Bajo Holiday.

Pesan paket wisata Labuan Bajo melalui WhatsApp +62 811 3835 366 atau+62 812 9111 1137atau kunjungi Instagram LABAHO!

FLORESTODAY.COM, MABAR – Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satreskrim Polres Manggarai Barat berakhir melalui mekanisme restorative justice setelah tersangka berinisial KA alias Itok mengembalikan seluruh kerugian korban sebesar Rp85,2 juta. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa berlanjut ke proses persidangan.

Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat korban, Shuhaili Binti Saahir, pada 8 Mei 2026 dengan nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Setelah penyidikan berlangsung, korban dan tersangka memilih menyelesaikan persoalan melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan penyelesaian kasus tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tersangka KA alias Itok telah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan seluruh kerugian finansial milik korban secara penuh, yakni sebesar Rp85.200.000 pada Jumat, 26 Juni 2026," ujar AKP Lufthi Darmawan Aditya, dilansir rri.co.id, Selasa (30/6/2026).

Ia mengatakan, pada 29 Juni 2026 korban dan tersangka menandatangani surat perdamaian yang kemudian diikuti pencabutan laporan polisi oleh korban. Berdasarkan kesepakatan tersebut serta adanya jaminan dari keluarga tersangka, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap KA yang sebelumnya telah ditahan selama 48 hari sejak 10 Mei 2026.

"Setelah permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga dikabulkan penyidik, tersangka dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat pada Jumat lalu," katanya.

Selama proses penyidikan, penyidik sempat menghadapi kendala karena salah seorang saksi penting berada di Malaysia sehingga pemeriksaannya tidak dapat dilakukan secara langsung. Meski begitu, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk penyitaan dokumen transaksi sebagai barang bukti dan pengiriman SPDP kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

 

"Kami berkomitmen memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Manggarai Barat masih menyelesaikan tahapan administrasi penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice. Penyidik akan menggelar perkara khusus sebelum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta menyampaikan pemberitahuan kepada Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Kami akan menjadwalkan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti penerapan keadilan restoratif, guna memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun tersangka," ucap AKP Lufthi.

FLORESTODAY.COM, MABAR – Forum Peduli Pariwisata Masyarakat Manggarai Barat (FPPMB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Manggarai Barat, Selasa (30/6/2026). Massa mendesak pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap aktivitas pariwisata yang diduga berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan kawasan pesisir Labuan Bajo.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Aksi yang dipimpin Koordinator Umum FPPMB, Sergius Tri Deddy, bersama Koordinator Lapangan Bonifasius Hatam itu turut diisi dengan penyerahan dokumen kajian, rekomendasi, dan pernyataan sikap. Dokumen tersebut memuat 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat perlindungan lingkungan serta penegakan hukum di sektor pariwisata.

Dalam orasinya, FPPMB menegaskan tidak menolak investasi maupun pembangunan di Labuan Bajo. Namun, forum menilai seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak mengorbankan ekosistem laut, hutan mangrove, maupun ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor kelautan dan pariwisata.

Koordinator Umum FPPMB, Sergius Tri Deddy, menilai masyarakat memiliki hak untuk mengawal kelestarian lingkungan apabila aparat tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Jika semua aparat, baik pemerintah, DPRD maupun Polres, tidak mengambil sikap terhadap para perusak lingkungan, maka kami sebagai rakyat wajib datang. Kami adalah pemilik kedaulatan dan akan memastikan lingkungan kami tetap terlindungi," tegas Deddy.

Selain menyoroti pembangunan hotel, restoran, vila, dan fasilitas wisata di kawasan pesisir, FPPMB juga menilai pengawasan terhadap operasional kapal wisata masih perlu diperketat. Forum menduga masih terdapat aktivitas docking yang dilakukan di luar lokasi yang telah ditetapkan sehingga berpotensi mencemari perairan melalui limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Deddy juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran lingkungan, termasuk aktivitas docking kapal wisata yang dinilai tidak sesuai aturan.

"KSOP dan aparat penegak hukum harus menginspeksi dan menginvestigasi persoalan ini. Undang-undang harus berjalan. Jangan sampai kejahatan lingkungan dibiarkan, sementara masyarakat kecil justru cepat diproses hukum," ujarnya.

 

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Manggarai Barat, massa bergerak menuju Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Dalam aksi tersebut, FPPMB juga meminta pemerintah mengevaluasi pengawasan terhadap kapal wisata serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan perlindungan lingkungan.

FPPMB berharap pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD, KSOP, dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan. 

Forum menilai keberhasilan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata premium tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tetapi juga oleh komitmen menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum secara adil, dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

FloresToday.Com – Pasar tanah di Indonesia memasuki babak baru pada 2026. Di tengah perlambatan pertumbuhan harga properti residensial, minat terhadap investasi tanah justru tetap menunjukkan daya tarik yang kuat, terutama di kawasan yang berkembang akibat pembangunan infrastruktur, destinasi pariwisata, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kondisi tersebut membuat tanah dinilai masih menjadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang paling diminati.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

 

Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan I 2026 hanya mencapai 0,62 persen (year-on-year), lebih rendah dibandingkan 0,83 persen pada Triwulan IV 2025. Namun perlambatan tersebut tidak serta-merta mengurangi minat masyarakat maupun investor terhadap aset berupa tanah.

Permintaan Tanah Bergeser ke Kawasan Berkembang

Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa investor tidak lagi hanya memburu tanah di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Minat mulai bergeser menuju wilayah yang memiliki prospek pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti kawasan penyangga ibu kota, daerah industri baru, hingga destinasi pariwisata prioritas nasional.

Menurut berbagai pelaku industri properti, kenaikan nilai tanah kini lebih banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu:

  • pembangunan jalan tol dan infrastruktur strategis;
  • pengembangan kawasan industri;
  • pertumbuhan sektor pariwisata;
  • peningkatan aksesibilitas;
  • rencana tata ruang pemerintah;
  • semakin terbatasnya ketersediaan lahan produktif.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah daerah berkembang mengalami peningkatan aktivitas transaksi tanah meskipun pasar rumah primer sedang mengalami perlambatan.

Bank Indonesia: Harga Properti Melambat, Penjualan Masih Tertekan

Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Triwulan I 2026, Bank Indonesia menyampaikan bahwa:

  • Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh 0,62 persen (yoy).
  • Penjualan rumah di pasar primer turun 25,67 persen (yoy).
  • Sekitar 80,66 persen pembiayaan pembangunan proyek masih berasal dari dana internal pengembang.
  • Sebanyak 69,87 persen pembelian rumah dilakukan melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

 

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam siaran pers SHPR menyampaikan bahwa harga properti residensial pada pasar primer masih tumbuh, namun dengan laju yang lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut mencerminkan perlambatan aktivitas pasar residensial pada awal tahun 2026.

Pemerintah Perkuat Sistem Penilaian Tanah Nasional

Di sisi regulasi, pemerintah juga mulai memperkuat tata kelola penilaian tanah. Tahun ini pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah, yang mengatur mekanisme penilaian tanah secara lebih terstandar.

Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan penilaian tanah, pemanfaatan peta nilai tanah, hingga penyediaan informasi nilai tanah sebagai dasar berbagai kebijakan pertanahan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi harga tanah sekaligus mengurangi praktik spekulasi yang selama ini sering terjadi di berbagai daerah.

Investor Dinilai Semakin Selektif

Pengamat properti menilai tren investasi tanah pada 2026 tidak lagi semata-mata mengejar kenaikan harga (capital gain), melainkan lebih mempertimbangkan potensi pengembangan kawasan.

Investor kini lebih memperhatikan sejumlah aspek sebelum membeli lahan, seperti:

  • legalitas sertifikat;
  • kesesuaian tata ruang;
  • akses jalan;
  • ketersediaan utilitas;
  • potensi pembangunan di masa depan;
  • nilai ekonomis kawasan.

Pendekatan tersebut dinilai mampu meminimalkan risiko investasi sekaligus meningkatkan nilai aset dalam jangka panjang.

Meski pertumbuhan harga properti residensial nasional mengalami perlambatan pada awal 2026, prospek investasi tanah dinilai masih menjanjikan. Penguatan sistem penilaian tanah oleh pemerintah melalui regulasi baru diharapkan menciptakan pasar yang lebih transparan dan memberikan kepastian bagi investor maupun masyarakat. Ke depan, kawasan dengan dukungan infrastruktur, aktivitas ekonomi, dan pengembangan pariwisata diperkirakan tetap menjadi magnet utama investasi lahan di Indonesia.

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO – Bakal Calon Kepala Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Saleh Ishaka, resmi mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa pada Jumat, 19 Juni 2026 di Aula Kantor Desa Macang Tanggar.

Sebelum melakukan pendaftaran, Saleh Ishaka yang berprofesi sebagai wiraswasta terlebih dahulu menggelar prosesi adat Manggarai di Dusun Menjaga pada Kamis, 18 Juni 2026 yang dihadiri sekitar 250 orang pendukung, terdiri dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan warga dari berbagai wilayah di Desa Macang Tanggar.

"Budaya dan adat istiadat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Manggarai. Karena itu, sebelum melangkah ke tahapan pencalonan, kami terlebih dahulu memohon restu melalui prosesi adat bersama keluarga dan masyarakat," kata Saleh Ishaka.

Prosesi adat tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan serta memohon restu dari para tetua adat dan masyarakat agar seluruh tahapan pencalonan dapat berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan itu, para pendukung menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Saleh Ishaka dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Macang Tanggar tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran masyarakat yang turut mengantar proses pendaftaran ke panitia pemilihan.

Saleh Ishaka menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, tokoh adat, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pencalonannya merupakan bentuk pengabdian untuk membangun Desa Macang Tanggar yang lebih maju, sejahtera, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.

Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkades Macang Tanggar dapat berlangsung aman, damai, dan menjunjung tinggi persaudaraan di tengah masyarakat.

"Semoga seluruh proses berjalan dengan baik dan dukungan masyarakat yang telah diberikan dapat menjadi kekuatan bersama untuk memenangkan Pilkades Macang Tanggar 2026," ujarnya.

Tahapan pendaftaran calon kepala desa merupakan bagian dari proses Pemilihan Kepala Desa yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2026.

Sementara para pendukung dan simpatisan yang berasal dari Bancang, Weor, Translok dan Mbrata optimistis bahwa kebersamaan dan semangat yang telah dibangun dapat menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan pemilihan yang akan datang. (Redaksi)

Page 3 of 55

About Us

Since 2015 with the motto "Explore The Beauty Of Flores" www.florestoday.com stands and participates as a means of disseminating information, building unity, caring for democracy to carry out development in everything to improve life direction for all .. Read More

Member of Media Online Indonesia

Contact Info

Address: Jl. Gabriel Gampur No 8, Labuan Bajo,
Kec. Komodo, Labuan Bajo,
Manggarai Barat, NTT – Indonesia.

Mobile/Whatsapp: +628113820366
News: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Advertorial: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Social Media

 

Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…