Ketua Bawaslu Manggarai Barat menegaskan bahwa kesepakatan untuk ditiadakannya debat kedua sudah melalui rapat bersama yang diikuti oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian maupun penghubung pasangan calon.
"Pembatalan debat kedua atas permintaan dari kedua paslon karena masih sibuk dengan agenda kampanye tatap muka pada hari pelaksanaan debat yang sudah dijadwalkan itu,” kata Maria.
Maria menambahkan, sebelumnya sudah terkonfirmasi dalam rapat terkait usulan-usulan pembatalan debat kedua oleh masing masing calon.
“Oleh karena itu teman-teman KPU meminta mereka (Paslon) untuk menyampaikan baik dalam bentuk surat maupun pernyataan resmi bahwa benar memang debat itu ditiadakan atas dasar permintaan dari kedua paslon,” tambah Maria.
“Sehingga pada rapat terakhir kemarin disampaikan surat dari masing-masing tim dengan alasannya bahwa mereka lebih memilih untuk melakukan dialog langsung melalui metode kampanye dan menurut mereka cara tersebut lebih efektif,” pungkasnya.
Sebelumnya debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebenarnya dijadwalkan pada Rabu 20 November 2024 mendatang.
(Redaksi)