Admin

Admin

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Pesatnya perkembangan investasi dan meningkatnya aktivitas transaksi jual beli tanah di Kabupaten Manggarai Barat khususnya di kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas, telah membuka peluang ekonomi yang besar bagi masyarakat, namun dibalik itu peluang tersebut, terdapat berbagai resiko hukum yang perlu diwaspadai, terutama terkait kepemilikan tanah, tanah warisan, perjanjian jual beli, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah.

Melihat kondisi tersebut, INBISNIS Law Firm di bawah kepemimpinan Ellyza Zainudin.S.H.,M.H., selaku Managing Director meluncurkan program Konsultasi Hukum Gratis dan Penyuluhan Hukum Gratis, bagi masyarakat desa di Kabupaten Manggarai Barat. Program ini merupakan bentuk komitmen nyata INBISNIS Law Firm  dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan akses terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau.

Dalam pelaksanaanya, tim INBISNIS Law Firm akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah desa untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan yang sering terjadi dalam bidang pertanahan dan hukum perdata.

Menurut Ellyza Zainuddin, perkembangan investasi yang masuk ke manggarai barat harus berjalan seiring dengan perlindungan hak hak masyarakat.

“Kemajuan investasi harus memberikan manfaat bag Masyarakat tanpa mengorbankan hak-hak Masyarakat. Masyarakat perlu memahami aspek hukum yang mengatur kepemilikan tanah dan transaksi pertanahan agar tidak kehilangan aset keluarga yang diwariskan secara turun temurun “ ujar Ellyza Zainuddin, Jumat (12/6).

Kami ingin memastikan Masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengambil Keputusan hukum yang penting. Dengan pemahaman yang baik, Masyarakat dapat melindungi tanah dan aset keluarganya secara efektif.

Melalui Program Konsultasi Hukum Gratis, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan penjelasan mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi , khususnya yang berkaitan dengan :

  • Sengketa dan perlindungan tanah warisan.
  • Pembagian dan perlindungan tanah warisan.
  • Perjanjian jual beli.
  • Perjanjian kerja sama dan kontrak.
  • Permasalahan hukum perdata lainnya.

Selain konsultasi, INBISNIS Law Firm juga menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Gratis yang bertujuan memberikan pemahaman praktis mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap aset keluarga. Materi penyuluhan meliputi :

  • Pentingnya legalitas dan sertifikasi kepemilikan tanah.
  • Cara melindungi tanah warisan dan potensi sengketa.
  • Memahami isi perjanjian sebelum menandatangani dokumen hukum.
  • Risiko hukum dalam transaksi jual beli tanah.
  • Tata cara pengurusan dokumen pertanahan yang benar sesuai peraturan perundang undangan.
  • Langkah Langkah pencegahan penipuan dan pengalihan hak atas tanah yang tidak sah.

Melalui program ini INBISNIS Law Firm berharap dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum serta mencegah timbulnya sengketa yang berpotensi merugikan masyarakat di kemudian hari.

Ellyza Zainuddin menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi hukum merupakan Langkah yang paling efektif dalam melindungi hak hak Masyarakat.

“Kami percaya bahwa pencegahan selalu lebih baik dari pada penyelesaian sengketa, karena itu  edukasi hukum hukum menjadi investasi penting bagi masyarakat desa agar tanah dan aset keluarga tetap terlindungi secara hukum, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,“ tegasnya. (Redaksi)

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Kawasan wisata ikonik Bukit Silvia di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris hangus dilalap si jago merah pada Kamis (11/6/2026) siang.

Kebakaran hebat yang melanda area perbukitan dekat Hotel Ayana tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 11.00 Wita, sebelum akhirnya berhasil dijinakkan total pada pukul 15.00 Wita.

Respons Cepat di Medan Terjal

Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh petugas piket Polres Manggarai Barat sekitar pukul 11.15 Wita berdasarkan laporan langsung dari warga yang melihat kepulan asap tebal membumbung dari puncak bukit.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menjelaskan bahwa personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi sesaat setelah laporan diterima guna mengantisipasi penyebaran api.

"Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.15 Wita, kami langsung mengerahkan personel bersama armada Armored Water Canon (AWC) menuju tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan," ujar AKBP Christian dalam keterangannya, Kamis malam.

Kapolres Mabar menambahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran langsung diterapkan secara ketat demi menjamin keselamatan tim evakuasi di lapangan. Langkah ini krusial karena kondisi geografis lokasi yang menantang.

"Keselamatan personel dan lokalisasi api adalah prioritas utama kami, mengingat medan lereng tebing Bukit Silvia yang sangat terjal, berbatu, dan curam," tambahnya.

Sinergi Lintas Sektor Jinakkan Api

Upaya pemadaman ini menjadi bukti solidnya sinergitas lintas instansi di wilayah Manggarai Barat. Puluhan personel gabungan bahu-membahu melokalisasi kobaran api yang merambat cepat akibat embusan angin laut yang kencang dan kondisi ilalang yang kering kerontang.

Kekuatan armada yang dikerahkan meliputi satu unit kendaraan taktis AWC dari Polres Mabar, dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil tangki air bersih dari Lanal Labuan Bajo, satu unit mobil tangki air swadaya, serta dibantu oleh karyawan Hotel Ayana Labuan Bajo.

Saksi mata di lokasi kejadian, Antonius (34), menuturkan ketegangan yang sempat terjadi saat angin kencang meniup lidah api mendekati batas luar area hotel.

"Tadi angin kencang sekali, api cepat merambat ke bawah bukit yang penuh rumput kering. Untung bapak-bapak dari Polres, TNI AL, Koramil dan Damkar cepat datang membawa mobil air raksasa (AWC). Kami warga di sini juga langsung membantu menarik selang air seadanya demi menyelamatkan bukit wisata kita," ungkap Antonius.

Berkat respons cepat ini, seluruh titik api utama berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.05 Wita. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada bara api tersisa di bawah permukaan tanah yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Diduga Akibat Kelalaian Pengunjung

Meskipun sempat mencemaskan, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka (nihil). Kebakaran ini juga berhasil disekat sebelum sempat merembet ke area komersial di sekitarnya.

AKBP Christian menjelaskan bahwa lokasi yang terbakar merupakan kawasan savana yang terletak tidak jauh dari Bandara Internasional Komodo, yang secara administratif mencakup area perbukitan di kawasan Bukit Amelia dan Bukit Silvia. Lokasi ini merupakan destinasi favorit yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah TKP, kebakaran diduga kuat dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error).

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi kelalaian pengunjung yang membuang puntung rokok dalam kondisi masih menyala secara sembarangan ke hamparan ilalang kering. Di tengah cuaca panas ekstrem seperti sekarang, tindakan sekecil itu sangat fatal dan langsung memicu kebakaran besar," katanya.

Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke destinasi super prioritas Labuan Bajo untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan bersama.

"Imbauan kami kepada pengunjung, agar tidak membuang puntung rokok atau membuat api secara sembarangan yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Mohon kerjasamanya, karena kebakaran ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada api yang muncul akibat kelalaian manusia," tegas Kapolres Mabar. (Redaksi)

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas sekaligus magnet investasi internasional kini dipertaruhkan. Aktivitas pembangunan fasilitas penunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Torobembe, Waecicu, lumpuh total akibat aksi premanisme berupa penutupan jalan secara sepihak.

Kondisi yang berlarut-larut ini memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum mulai dari Polres Manggarai Barat, Polda NTT, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjamin kondusifnya iklim investasi di kawasan tersebut.

Mandek Sejak 2025, Di mana Ketegasan Polisi?

Kasus pemblokiran jalan umum yang sudah berfungsi sosial sejak tahun 2014 ini sebenarnya bukan perkara baru. Kuasa Hukum para Investor, Elyza Zainudin, S.H., mengungkapkan bahwa tindakan yang diduga kuat bermuatan premanisme ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat sejak 1 Agustus 2025.

Namun, hingga pertengahan tahun 2026, penegakan hukum terkesan berjalan di tempat tanpa ada tindakan konkret di lapangan.

"Kasus penutupan jalan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Polres Manggarai Barat sejak Agustus tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret," ujar Elyza menyayangkan mandeknya proses hukum, Rabu (3/6).

Padahal, upaya persuasif dan mediasi tingkat daerah telah diupayakan. Pada 7 Februari 2025, sebuah pertemuan sempat digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, namun jalan buntu tetap ditemui karena tidak adanya jaminan keamanan fisik di lapangan bagi para investor.

Taruhan Citra Nasional: Mengapa Mabes Polri Harus Turun Tangan?

Skala konflik di Torobembe ini bukan lagi sekadar urusan sengketa lokal. Mengingat kawasan ini masuk dalam blueprint Proyek Strategis Nasional (PSN), pembiaran terhadap aksi premanisme ini dapat mengirimkan sinyal buruk kepada investor domestik maupun global.

Belra Mordekhai Tuahta SM, S.H., yang juga merupakan Kuasa Hukum investor, menegaskan bahwa kerugian materiil dan non-materiil yang dialami pengusaha terus membengkak. Rencana pembangunan fasilitas penunjang pariwisata premium terpaksa mandek total.

"Para pengusaha sangat mengeluh karena aktivitas investasi di lokasi PSN menjadi terhambat akibat penutupan akses jalan oleh tindakan premanisme sekelompok orang," kata Belra.

Dalam perspektif investasi, kepastian hukum adalah modal utama. Ketika Polres lokal dirasa lamban, maka sudah menjadi kewajiban bagi Polda NTT dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau bahkan mengambil alih penanganan perkara ini. Respons cepat korps Bhayangkara sangat dibutuhkan untuk membersihkan praktik premanisme yang menyandera pembangunan infrastruktur negara.

Mengembalikan Fungsi Sosial dan Ketertiban Umum

Langkah hukum yang ditempuh oleh para pemilik lahan dan investor saat ini murni dilakukan demi mengembalikan fungsi sosial jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat lokal dan pelaku usaha.

"Para pemilik tanah yang juga pelaku usaha di sini telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk pembukaan jalan tersebut. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjamin ketertiban umum," tutup Belra.

Publik dan dunia usaha menanti sikap tegas Kapolres Manggarai Barat, Kapolda NTT, hingga Kapolri untuk segera membersihkan ego sektoral atau premanisme kelompok yang menghambat kemajuan pariwisata Labuan Bajo. Tanpa jaminan keamanan yang nyata, narasi Labuan Bajo sebagai "Bali Baru" yang ramah investasi hanya akan menjadi komoditas retorika belaka. (Redaksi/HS)

FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat ujian berat. Aktivitas investasi di salah satu kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Torobembe, Waecicu, Labuan Bajo kini lumpuh total akibat penutupan akses jalan secara sepihak oleh sekelompok orang

Kondisi ini memicu keluhan hebat dari para pengusaha dan pemilik lahan yang tengah berupaya mendukung percepatan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata super prioritas tersebut.

Selaku Kuasa Hukum para Investor, Elyza Zainudin, S.H. dan Belra Mordekhai Tuahta SM, S.H. angkat bicara mengenai urgensi penyelesaian konflik ini. Elyza menegaskan bahwa akses jalan yang ditutup tersebut merupakan urat nadi aktivitas kawasan dan statusnya telah digunakan secara terbuka sejak lama.

"Akses jalan tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2014 dan selama ini digunakan secara aktif oleh masyarakat umum serta para pemilik tanah menuju lokasi tersebut. Ini bukan jalan privat baru, melainkan fasilitas yang memiliki fungsi sosial," ujar Elyza saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Mandeknya aktivitas pembangunan ini disayangkan oleh banyak pihak, terlebih persoalan ini sudah dibawa ke ranah hukum cukup lama. Elyza mengungkapkan, tindakan penutupan jalan yang diduga bermuatan unsur premanisme ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada tanggal 01 Agustus 2025. Namun hingga kini, penegakan hukum terkesan belum berjalan.

"Kasus penutupan jalan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Polres Manggarai Barat sejak Agustus tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret," tegas Elyza menyayangkan mandeknya proses hukum.

Sebelum persoalan ini berlarut-larut, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sejatinya telah ditempuh dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. Pertemuan sempat digelar di pusat pemerintahan dengan harapan melahirkan solusi bersama.

"Upaya musyawarah bersama sebetulnya sudah dilakukan pada 7 Februari 2025 lalu di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat. Namun, mediasi tersebut belum juga membuahkan hasil yang memuaskan bagi keberlangsungan investasi," tambah Elyza.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Menghambat PSN dan Merugikan Fungsi Sosial

Dampak dari pembiaran pemblokiran jalan ini mulai meluas. Para pengusaha dan pelaku investasi mengeluhkan kerugian yang dialami karena rencana pembangunan berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Labuan Bajo menjadi terhambat. Tindakan sepihak ini dinilai mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi ramah investasi.

"Para pengusaha sangat mengeluh karena aktivitas investasi di lokasi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi terhambat akibat penutupan akses jalan oleh tindakan premanisme sekelompok orang," kata Belra, Rabu (3/6).

Padahal, kawasan tersebut diproyeksikan untuk pembangunan berbagai fasilitas mutakhir guna menunjang sektor pariwisata premium Labuan Bajo. Status jalan tersebut dinilai krusial, tidak hanya untuk korporasi tetapi juga bagi roda ekonomi masyarakat lokal.

"Lokasi ini termasuk kawasan PSN yang dipersiapkan untuk pembangunan berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, penetapan status jalan umum di area tersebut dipastikan akan memberi dampak positif bagi kepentingan masyarakat banyak serta percepatan pembangunan kawasan," paparnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap hukum dan etika bisnis, para pemilik tanah tidak tinggal diam. Belra memastikan kliennya telah menempuh segala jalur legal dan persuasif agar blokade jalan dapat segera dibuka demi kepentingan publik yang lebih luas.

"Para pemilik tanah yang juga pelaku usaha di sini telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk pembukaan jalan tersebut. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi sosial dari akses jalan tersebut," tutup Belra Mordekhai.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha dan investor masih menunggu ketegasan dari pihak Polres Manggarai Barat dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan dalam penyelesaian masalah ini, agar iklim investasi di Labuan Bajo berkembang menjadi lebih baik.

(Redaksi/ HS)

FLORESTODAY.COM, BALI - Lanskap investasi properti global pertengahan tahun 2026 menuntut standardisasi tinggi, memaksa para pemegang kapital untuk lebih selektif dalam mengamankan portofolio mereka.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Bagi para investor internasional, menanamkan modal di pasar berkembang yang dinamis seperti Indonesia khususnya di episentrum pariwisata premium seperti Bali, Labuan Bajo dan Sumba, tidak cukup hanya mengandalkan model transaksi konvensional.

Realitas pasar modern menunjukkan bahwa pendekatan parsial, dimana investor harus mengurus properti, legalitas, konstruksi, dan manajemen hospitality secara terpisah, seringkali memicu inefisiensi biaya dan risiko kepatuhan hukum yang tinggi.

Menjawab tantangan tersebut, INBISNIS GROUP, korporasi yang berbasis di Bali, secara resmi memperkenalkan arsitektur bisnis masa depan: Integrated Investment Ecosystem.

Founder & CEO INBISNIS, Rudi Sembiring Meliala, menekankan bahwa di era saat ini, investor tidak lagi hanya membutuhkan informasi, melainkan ekosistem yang terintegrasi.

“Kami bertindak sebagai mitra strategis yang menyediakan solusi lengkap, mulai dari pengaturan hukum, pendirian perusahaan, pengembangan properti, relokasi investor, branding media, hingga perizinan lainnya secara komprehensif,” papar Rudi dalam keterangannya, Kamis (21/5).

Pendekatan ini merupakan sebuah solusi satu pintu (One Stop Investment Solution) yang mengintegrasikan seluruh instrumen esensial investasi dari hulu hingga ke hilir.

Membongkar Kerangka Kerja "One Stop Investment Solution"

Melalui struktur ekosistem yang terintegrasi, INBISNIS GROUP tidak lagi bergerak sebagai entitas properti, firma hukum, atau agensi media yang terpisah. Perusahaan telah berhasil membangun enam lini bisnis utama yang saling terhubung dan saling memperkuat, menciptakan jaringan pengaman serta penggerak keuntungan bagi investor asing:

  1. INBISNIS Property (Investment Entry Gate): Berperan sebagai pintu masuk utama yang mengurasi peluang investasi terbaik, mencakup penayangan lahan premium dan aset properti off-market dengan potensi capital gain tinggi.
  2. INBISNIS Management (Recurring Income Engine): Menggerakkan operasional harian aset hospitality (villa dan resort) dengan standar manajemen premium untuk mengoptimalkan pendapatan pasif (yield) secara berkelanjutan.
  3. INBISNIS Development (Asset Creation Engine): Memanifestasikan konsep arsitektur menjadi aset fisik melalui manajemen konstruksi, perencanaan ramah lingkungan, dan standarisasi kualitas bangunan yang kokoh.
  4. INBISNIS Law Firm (Trust & Protection Engine): Mengamankan struktur investasi asing (PT PMA), melakukan uji tuntas (due diligence) pertanahan secara ketat, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi hukum di Indonesia guna melindungi kapital investor dari risiko administrasi.
  5. INBISNIS Media (Attention & Authority Engine): Melalui jaringan media online global, lini ini membangun branding, otoritas pasar, dan eksposur kelas atas yang memisahkan aset investor dari kompetisi pasar massal.
  6. INBISNIS Tour (Traffic & Experience Engine): Berfungsi sebagai generator magnet wisatawan berkualitas, memastikan aliran hunian (occupancy rate) properti tetap stabil melalui jaringan pariwisata yang kuat.

Paradigma Baru: Anda Tidak Sekadar Membeli Aset, Anda Membeli Sistem

Konsep utama yang dibawa oleh INBISNIS GROUP lahir dari pemahaman mendalam atas kebutuhan para investor makro. Di era digitalisasi birokrasi seperti penerapan OSS RBA saat ini, sinkronisasi data dan operasional yang mulus adalah mata uang baru dalam dunia bisnis.

“Dengan masuk ke dalam Integrated Investment Ecosystem, seorang investor tidak lagi ditinggalkan sendiri pasca-transaksi pembelian tanah atau bangunan,” ungkap Rudi Sembiring Meliala. 

Sebaliknya, modal mereka masuk ke dalam sebuah sistem sirkular yang mendampingi dan memproteksi investasi tersebut dari tahap awal legalitas, pembangunan fisik, manajemen operasional harian, hingga strategi pertumbuhan jangka panjang.

Visi Besar INBISNIS GROUP: “Menjadi Integrated Investment Ecosystem terdepan di Indonesia yang menghubungkan investasi, pengembangan, legalitas, hospitality, media, dan pariwisata melalui sistem bisnis yang profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.”

Rudi menegaskan bahwa orientasi perusahaan telah bergeser dari sekadar transaksional jangka pendek menjadi penciptaan nilai (value creation) jangka panjang yang memberikan dampak positif yang merata, tidak hanya bagi return investor dan mitra, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah di Indonesia.

Catatan Analisis Ekonomi

Bagi pelaku pasar internasional yang membidik sektor pariwisata premium Indonesia di tahun 2026, integrasi vertikal yang ditawarkan oleh INBISNIS GROUP adalah sebuah standar baru dalam memitigasi risiko investasi lintas negara (cross-border investment risk).

Melalui pendekatan yang terintegrasi ini, INBISNIS Group tidak hanya mendukung target investasi pemerintah, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kokoh bagi para pelakunya untuk tumbuh bersama potensi besar ekonomi Indonesia.

Ketika efisiensi biaya konstruksi dikunci oleh divisi pengembangan, keamanan hukum dijamin oleh firma hukum internal, dan pasar penyewa disuplai oleh lini pariwisata dan media, maka ketidakpastian pasar dapat ditekan ke titik terendah.

Strategi ini bukan sekadar tentang kenyamanan, melainkan tentang bagaimana mengamankan aset di jalur pertumbuhan ekonomi tercepat di Indonesia Timur dengan tingkat kepercayaan tinggi.

(Redaksi)

Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS GROUP di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.

 

 

Page 1 of 52

About Us

Since 2015 with the motto "Explore The Beauty Of Flores" www.florestoday.com stands and participates as a means of disseminating information, building unity, caring for democracy to carry out development in everything to improve life direction for all .. Read More

Member of Media Online Indonesia

Contact Info

Address: Jl. Gabriel Gampur No 8, Labuan Bajo,
Kec. Komodo, Labuan Bajo,
Manggarai Barat, NTT – Indonesia.

Mobile/Whatsapp: +628113820366
News: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Advertorial: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Social Media

 

Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…