Aksi Premanisme Menyetop Investasi di Labuan Bajo, Aparat Kepolisian Diminta Tegas
FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas sekaligus magnet investasi internasional kini dipertaruhkan. Aktivitas pembangunan fasilitas penunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Torobembe, Waecicu, lumpuh total akibat aksi premanisme berupa penutupan jalan secara sepihak.
Kondisi yang berlarut-larut ini memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum mulai dari Polres Manggarai Barat, Polda NTT, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjamin kondusifnya iklim investasi di kawasan tersebut.
Mandek Sejak 2025, Di mana Ketegasan Polisi?
Kasus pemblokiran jalan umum yang sudah berfungsi sosial sejak tahun 2014 ini sebenarnya bukan perkara baru. Kuasa Hukum para Investor, Elyza Zainudin, S.H., mengungkapkan bahwa tindakan yang diduga kuat bermuatan premanisme ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat sejak 1 Agustus 2025.
Namun, hingga pertengahan tahun 2026, penegakan hukum terkesan berjalan di tempat tanpa ada tindakan konkret di lapangan.
"Kasus penutupan jalan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Polres Manggarai Barat sejak Agustus tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret," ujar Elyza menyayangkan mandeknya proses hukum, Rabu (3/6).
Padahal, upaya persuasif dan mediasi tingkat daerah telah diupayakan. Pada 7 Februari 2025, sebuah pertemuan sempat digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, namun jalan buntu tetap ditemui karena tidak adanya jaminan keamanan fisik di lapangan bagi para investor.
Taruhan Citra Nasional: Mengapa Mabes Polri Harus Turun Tangan?
Skala konflik di Torobembe ini bukan lagi sekadar urusan sengketa lokal. Mengingat kawasan ini masuk dalam blueprint Proyek Strategis Nasional (PSN), pembiaran terhadap aksi premanisme ini dapat mengirimkan sinyal buruk kepada investor domestik maupun global.
Belra Mordekhai Tuahta SM, S.H., yang juga merupakan Kuasa Hukum investor, menegaskan bahwa kerugian materiil dan non-materiil yang dialami pengusaha terus membengkak. Rencana pembangunan fasilitas penunjang pariwisata premium terpaksa mandek total.
"Para pengusaha sangat mengeluh karena aktivitas investasi di lokasi PSN menjadi terhambat akibat penutupan akses jalan oleh tindakan premanisme sekelompok orang," kata Belra.
Dalam perspektif investasi, kepastian hukum adalah modal utama. Ketika Polres lokal dirasa lamban, maka sudah menjadi kewajiban bagi Polda NTT dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau bahkan mengambil alih penanganan perkara ini. Respons cepat korps Bhayangkara sangat dibutuhkan untuk membersihkan praktik premanisme yang menyandera pembangunan infrastruktur negara.
Mengembalikan Fungsi Sosial dan Ketertiban Umum
Langkah hukum yang ditempuh oleh para pemilik lahan dan investor saat ini murni dilakukan demi mengembalikan fungsi sosial jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat lokal dan pelaku usaha.
"Para pemilik tanah yang juga pelaku usaha di sini telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk pembukaan jalan tersebut. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjamin ketertiban umum," tutup Belra.
Publik dan dunia usaha menanti sikap tegas Kapolres Manggarai Barat, Kapolda NTT, hingga Kapolri untuk segera membersihkan ego sektoral atau premanisme kelompok yang menghambat kemajuan pariwisata Labuan Bajo. Tanpa jaminan keamanan yang nyata, narasi Labuan Bajo sebagai "Bali Baru" yang ramah investasi hanya akan menjadi komoditas retorika belaka. (Redaksi/HS)
Investor Mengeluhkan Aksi Premanisme Penutupan Jalan di Torobembe-Labuan Bajo
FLORESTODAY.COM, LABUAN BAJO - Kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat ujian berat. Aktivitas investasi di salah satu kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Torobembe, Waecicu, Labuan Bajo kini lumpuh total akibat penutupan akses jalan secara sepihak oleh sekelompok orang
Kondisi ini memicu keluhan hebat dari para pengusaha dan pemilik lahan yang tengah berupaya mendukung percepatan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata super prioritas tersebut.
Selaku Kuasa Hukum para Investor, Elyza Zainudin, S.H. dan Belra Mordekhai Tuahta SM, S.H. angkat bicara mengenai urgensi penyelesaian konflik ini. Elyza menegaskan bahwa akses jalan yang ditutup tersebut merupakan urat nadi aktivitas kawasan dan statusnya telah digunakan secara terbuka sejak lama.
"Akses jalan tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2014 dan selama ini digunakan secara aktif oleh masyarakat umum serta para pemilik tanah menuju lokasi tersebut. Ini bukan jalan privat baru, melainkan fasilitas yang memiliki fungsi sosial," ujar Elyza saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Mandeknya aktivitas pembangunan ini disayangkan oleh banyak pihak, terlebih persoalan ini sudah dibawa ke ranah hukum cukup lama. Elyza mengungkapkan, tindakan penutupan jalan yang diduga bermuatan unsur premanisme ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada tanggal 01 Agustus 2025. Namun hingga kini, penegakan hukum terkesan belum berjalan.
"Kasus penutupan jalan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Polres Manggarai Barat sejak Agustus tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret," tegas Elyza menyayangkan mandeknya proses hukum.
Sebelum persoalan ini berlarut-larut, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sejatinya telah ditempuh dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. Pertemuan sempat digelar di pusat pemerintahan dengan harapan melahirkan solusi bersama.
"Upaya musyawarah bersama sebetulnya sudah dilakukan pada 7 Februari 2025 lalu di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat. Namun, mediasi tersebut belum juga membuahkan hasil yang memuaskan bagi keberlangsungan investasi," tambah Elyza.

Menghambat PSN dan Merugikan Fungsi Sosial
Dampak dari pembiaran pemblokiran jalan ini mulai meluas. Para pengusaha dan pelaku investasi mengeluhkan kerugian yang dialami karena rencana pembangunan berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Labuan Bajo menjadi terhambat. Tindakan sepihak ini dinilai mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi ramah investasi.
"Para pengusaha sangat mengeluh karena aktivitas investasi di lokasi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi terhambat akibat penutupan akses jalan oleh tindakan premanisme sekelompok orang," kata Belra, Rabu (3/6).
Padahal, kawasan tersebut diproyeksikan untuk pembangunan berbagai fasilitas mutakhir guna menunjang sektor pariwisata premium Labuan Bajo. Status jalan tersebut dinilai krusial, tidak hanya untuk korporasi tetapi juga bagi roda ekonomi masyarakat lokal.
"Lokasi ini termasuk kawasan PSN yang dipersiapkan untuk pembangunan berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, penetapan status jalan umum di area tersebut dipastikan akan memberi dampak positif bagi kepentingan masyarakat banyak serta percepatan pembangunan kawasan," paparnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap hukum dan etika bisnis, para pemilik tanah tidak tinggal diam. Belra memastikan kliennya telah menempuh segala jalur legal dan persuasif agar blokade jalan dapat segera dibuka demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Para pemilik tanah yang juga pelaku usaha di sini telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk pembukaan jalan tersebut. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi sosial dari akses jalan tersebut," tutup Belra Mordekhai.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha dan investor masih menunggu ketegasan dari pihak Polres Manggarai Barat dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan dalam penyelesaian masalah ini, agar iklim investasi di Labuan Bajo berkembang menjadi lebih baik.
(Redaksi/ HS)





