Kepala Seksi Tekonologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo, Christian Prantigo menjelaskan, meningkatnya kasus TKI, khusus dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami kesulitan di luar negeri kini menjadi perhatian serius.
“Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo akan memperketat pengawasan,” jelasnya pada Rabu (11/12/2024).
Selain itu, imigrasi juga akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri.
“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal juga akan terus dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan manusia,” ujar Christian.
Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo juga tengah mempersiapkan pembukaan rute penerbangan internasional baru serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keimigrasian.
“Ini sebenarnya upaya meningkatkan pendapatan negara, imigrasi akan terus berupaya memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” papar Christian. (Apek)