Namun Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori menyayangkan pemberitaan dan isu miring tentang Dinas Pariwisata yang beredar dimasyarakat terutama terkait dana hibah pembangunan 14 unit rumah gendang di Kabupaten Manggarai Barat.
“Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat apalagi di tengah gejolak politik Mabar saat ini,” ungkap Stefanus, Rabu (20/11/2024).
Stefanus menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Rumah Gendang diproses sejak tahun 2023 namun persetujuan pencairannya baru tahun 2024 setelah perubahan. Namun disayangkan ada pihak luar yang menggiring opini menjadi kepentingan politik.
“Proses bantuan ini lama, mereka (masyarakat gendang) mengajukan proposal, kami turun survey setelah itu kami verifikasi lalu diajukan ke bagian Keuangan dan DPRD setelah disetujui baru keluar SK nya, setelah itu baru bisa dicairkan,” jelas Stefanus.
“Nah proses yang tahun lalu ini baru keluarnya sekarang, melalui proses panjang yang tadi itu oleh karenanya pemberitaan harus berimbang untuk menghindari pencampuran fakta dengan opini yang menghakimi karena sangat disayang bahwa ada pihak yang mengaitkan ini dengan politik,” lanjutnya.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut Dinas Pariwisata menunda pencairan dana hibah sampai proses Pilkada selesai.
Stefanus juga mengungkapkan pemberitaan media yang dianggap diluar Tupoksi mereka. Dia mencontohkan kejadian kapal terbakar beberapa bulan lalu. Banyak pihak yang tanpa konfirmasi seenaknya menyalahkan Dinas Pariwisata.
“Dispar tidak punya kewenangan mengenai hal yang bersifat teknis. Semua kapal yang berada di pelabuhan, izin pelayaran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” tegasnya.
(Jellu/Redaksi)