Hal ini disampaikan oleh Lazarus Pen, salah seorang Anggota DPRD Manggarai Barat yang menyatakan selama ini pariwisata di Manggarai Barat terlalu terpusat pada destinasi wisata bahari seperti Pulau Komodo dan Pink Beach. Padahal, kekayaan budaya yang beragam di Manggarai Barat ini juga memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan.
"Kita perlu memaksimalkan potensi budaya lokal sebagai daya tarik wisata baru," ujar Lazarus pada Senin (9/12/2024).
"Selama ini, wisatawan yang datang ke Manggarai Barat hanya mengenal keindahan alam dan wisata lautnya. Padahal, kita memiliki kekayaan budaya yang unik dan menarik untuk dijelajahi," tambahnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD tengah merancang Peraturan Daerah (perda) tentang pariwisata budaya. Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Beberapa hal yang akan diatur dalam Perda tersebut antara lain:
Pelestarian budaya: Perda akan mengatur upaya pelestarian adat, seni, dan budaya lokal.
Pengembangan produk wisata budaya: Perda akan mendorong pengembangan produk wisata budaya, seperti wisata desa, festival budaya, dan pertunjukan seni.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia: Perda akan mengatur pelatihan bagi masyarakat lokal untuk menjadi pemandu wisata budaya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan mendorong investasi di sektor pariwisata budaya. Selain itu, perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Lazarus Pen juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengembangan pariwisata budaya.
"Kita harus bekerja sama untuk mempromosikan potensi wisata budaya Manggarai Barat kepada wisatawan domestik maupun mancanegara," pungkasnya. (Apek)