Baca juga : Tanah Dijual! Long Beach Seraya Labuan Bajo
Tempat yang paling sering disalahkangunakan oleh masyarakat Labuan Bajo adalah badan jalan dan trotoar di Pasar Batu Cermin dan Puncak Waringin.
“Kemarin kami ke Pasar Batu Cermin. kita gunakan 1 unit mobil patroli dengan melibatkan 8 orang anggota Satpol PP. Ini bagian dari patroli ketertiban umum dan patroli rutin kami,” ujar Kasat Yeremias pada Jumat (24/1/2025).
Faktanya, selama ini, para pedagang di pasar Batu Cermin tidak tertib memanfaatkan tempat jualan. Sebagian besar bahkan enggan menempati los yang telah disediakan di dalam pasar, dan memilih berjualan di luar area pasar, yakni badan jalan umum.
Kondisi ini tidak hanya membuat jalan menuju lokasi wisata Gua Batu Cermin macet, tetapi juga menimbulkan kesan jorok, karena barang dagangan yang dijual para pedagang, diantaranya adalah ikan basah.
“Kondisi jalan utama di depan Pasar Batu Cermin itu menjadi semrawut karena ulah PKL yang berjualan di badan jalan. Tidak hanya membuat macet, tetapi juga merusak estetika,” tegas Kasat Yeremias.
Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Kasat Yeremias juga memaparkan bahwa Satpol PP seringkali menemukan pedagang buah-buahan yang menggunakan mobil pick up, seperti penjual durian, kelapa, dan jagung di trotoar Puncak Waringin.
“Untuk sementara kami sediakan tempat jualan untuk mereka, di depan Kantor PUPR Mabar. Kebetulan ini milik Pemerintah Daerah,” ujar Kasat Yeremias.
Adapun tindakan yang diambil oleh Satpol PP Mabar adalah memberi teguran sekaligus memberi edukasi terkait ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
“Kali ini kami cuma beri teguran dan edukasi terkait kebersihan lingkungan. Kedepannya kami akan lebih tegas lagi, yakni kami akan melakukan penyitaan barang,” tutup Kasat Yeremias. (Apek)