Baca juga : Tanah Dijual! Long Beach Seraya Labuan Bajo
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus mengungkapkan, efisiensi anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai tentu akan menindaklanjuti dan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan RI tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah,” tegas Sekda Fansi Jahang, Rabu (05/2/2025).
Ia menjelaskan, dalam Inpres tersebut khusus pada diktum keempat, terdapat 7 (tujuh) komponen yang harus dicermati untuk dilakukan efisiensi. Sehingga dengan demikian seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera melakukan penghematan pada hal-hal yang bukan menjadi prioritas dengan mengacu pada 7 komponen tersebut.
Ketujuh komponen tersebut antara lain:
- Membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion;
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%;
- Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional;
- Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;
- Memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya;
- Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga; dan
- Melakukan penyesuaian APBD Tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Lebih lanjut dijelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Manggarai sudah mulai melakukan rapat untuk menghitung secara teknis. Sebagai tindak lanjut, nantinya akan dibuatkan kebijakan efisiensi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk itu kepada pimpinan OPD, harus siap melakukan rasionalisasi anggaran. Tiap perangkat daerah juga bersiap untuk melakukan penyesuaian anggaran yang sudah ditetapkan di APBD beberapa waktu lalu,’’ tegasnya.
Sekda Fansi juga menyampaikan, efisiensi ini dilakukan untuk mendukung berbagai program pemerintah pusat, dengan tetap mempertimbangkan agar program prioritas di tingkat daerah terutama dalam mendukung visi-misi Bupati/Wakil Bupati terpilih, antara lain kegiatan pembangunan infrastruktur tetap berjalan.
“Yang pasti program pemerintah pusat, kita dukung. Hasil efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas yang manfaatnya untuk masyarakat dan untuk mendukung program visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya. (Ardi)