Penetapan Edi-Weng sebagai pemenang Pilkada Mabar tahun 2024 itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029. Pleno digelar di Aula Kantor KPU Mabar, Selasa (3/12/2024).
Hasilnya perolehan suara Paslon Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) berjumlah 73.872 suara sedangkan nomor urut 01 Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Rickard) jumlahnya 71.164 suara. Dengan total surat tidak sah sebanyak 1.427 surat dari total 146.463 yang memberikan hak pilih.
Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dari total 199.949 yang terdaftar sebagai DPT jumlah partisipan yang ikut dalam pemilihan sebanyak 146.590 pemilih.
Dengan perolehan suara terbanyak untuk pemilihan gubernur pasangan no urut 01 Ansy Lema-Jane Suryanto (Ansi-Jane) memperoleh sebanyak 57.012 suara, Paslon no urut 02 Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma (Melki-Johni) sebanyak 48.138 suara dan Paslon no urut 03 Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Simon-Garu) sebanyak 38.507 suara dengan total suara tidak sah sebanyak 2.933 surat suara.
Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten ini merupakan tahap lanjutan dari proses rekapitulasi di 12 kecamatan yang ada di Mabar.
Proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Manggarai Barat berjalan lancar meski diwarnai perdebatan-perdebatan dari saksi yang merasa keberatan dengan hasil dan proses rekapitulasi yang dianggap merugikan, namun seluruh perdebatan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. (Jellu)