Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten tersebut, dihadiri oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Ketua Bawaslu Maria Seriang, Perwakilan PPK se-Kabupaten Manggarai Barat, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari peraturan nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara yang kemudian diterjemahkan secara rinci ke dalam keputusan komisi Pemilihan umum Republik Indonesia nomor 1917 tentang peduli teknis kerja di kelas penghitungan pemilihan suara pemilihan tahun 2024.
“Kegiatan hari ini nanti PPK dari 12 kecamatan se-Kabupaten Manggarai Barat akan membacakan apa-apa saja yang menjadi catatan-catatan kejadian itu dan atau keberatan yang diajukan secara tertulis oleh saksi pasangan calon,” kata Parman, Selasa (3/12).
KPU berharap rapat ini dapat berjalan dengan baik, demi kemajuan daerah Manggarai Barat 5 Tahun mendatang. KPU juga menegaskan ketidakhadiran saksi di rapat pleno ini tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara.
Rapat dimulai dengan pembacaan materi dan pembacaan hasil rapat pleno di tingkat kecamatan oleh masing-masing Ketua PPK kecamatan. Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno sedang berlangsung. (Jellu)