Baca juga : Tanah Dijual! Tepi Pantai Pulau Seraya Labuan Bajo
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading S. J. Putera, menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan DPRD, Propemperda tahun 2025 mencakup 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Dari jumlah tersebut, 4 Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 7 Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024).
Keempat ranperda inisiatif DPRD adalah:
1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal.
2. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan.
3. Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Formal dan Informal.
4. Ranperda tentang Perlindungan terhadap Sumber Mata Air.
Dijual : Tanah Kavling, Long Beach Sumba
Sementara itu, tujuh ranperda usulan pemerintah daerah meliputi:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana.
2. Ranperda tentang Kesetaraan Gender dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan.
4. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
5. Ranperda tentang Penataan Desa.
6. Ranperda tentang Pembentukan Desa dari Dinas PMD.
7. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dari BAPPEDA.
“Semua Raperda yang telah dibahas kemarin diharapkan bisa menjadi target kita di tahun dinas 2025," Pungkasnya. (Jellu)