Baca juga : Tanah Dijual! Long Beach Seraya Labuan Bajo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menjelaskan bahwa penjadwalan pelantikan belum dapat dilakukan karena pihaknya masih menunggu hasil dari proses gugatan yang sedang ditangani oleh MK.
"Belum ada penetapan pelantikan, kami masih menunggu proses pilkada," ungkapnya Senin (27/1).
"Kami masih menunggu perkembangan sengketa di MK seperti apa."Tambah Parman.
Sebelumnya Sebanyak tujuh kepala daerah terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil Pilkada serentak 2024 mengalami penundaan pelantikan, dikarenakan hasil pemilihan di tujuh kabupaten tersebut masih sedang disengketakan di MK.
Baca juga : Dijual! Tanah Kavling Long Beach Sumba
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, pelantikan untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta pada 10 Februari 2025 untuk bupati dan wakil bupati terpilih.
Adapun tujuh daerah di NTT yang kepala daerah terpilihnya batal dilantik antara lain:
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). (Jellu)