KPP Pratama Ruteng menggarisbawahi pentingnya iklim investasi yang kondusif untuk menarik minat investor baik lokal maupun asing.
Kepala KPP Pratama Ruteng Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan berbagai kebijakan dan insentif perpajakan yang bertujuan untuk mempermudah proses investasi.
“Kebijakan tersebut mencakup pengurangan tarif pajak untuk sektor-sektor tertentu, penghapusan pajak untuk proyek-proyek strategis, serta penyederhanaan prosedur pengajuan izin yang terkait dengan kewajiban perpajakan,” katanya di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Labuan Bajo pada Jumat (6/12/2024).
Ikhsan mengungkapkan, Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata utama di Indonesia dan gerbang masuk ke Taman Nasional Komodo memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor pariwisata, perhotelan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Pajak juga berperan dalam mendukung investasi di kawasan ini, baik melalui insentif maupun pengelolaan yang baik,” ungkapnya.
Ikhsan merinci beberapa cara pajak untuk mendukung investasi di Labuan Bajo:
Insentif Pajak : Pemerintah daerah melalui kantor pajak memberikan insentif pajak bagi investor yang berinvestasi di wilayah Labuan Bajo, seperti pengurangan tarif pajak, pembebasan pajak untuk jangka waktu tertentu, atau fasilitas pajak untuk sektor yang dianggap prioritas, seperti pariwisata dan infrastruktur.
Peningkatan Infrastruktur : Pemasukan pajak daerah yang baik dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur di Labuan Bajo, seperti jalan, bandara dan fasilitas pendukung lainnya yang dapat menarik lebih banyak investor.
Promosi Pariwisata : Pajak yang diperoleh dari kegiatan pariwisata, seperti pajak hotel dan restoran, dapat digunakan untuk mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata, menarik lebih banyak wisatawan dan, pada gilirannya, meningkatkan minat investasi di sektor terkait.
Pembangunan Berkelanjutan : Melalui pajak, pemerintah dapat menginvestasikan kembali dana untuk proyek-proyek pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan daya tarik Labuan Bajo, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Kemudahan Perizinan : Dengan sistem perpajakan yang jelas dan transparan, investor akan merasa lebih nyaman berinvestasi. Pemerintah daerah bisa mempermudah proses perizinan dan penyetoran pajak sebagai bagian dari upaya menarik investasi.
Investasi yang didukung oleh kebijakan perpajakan yang baik dapat menciptakan dampak positif bagi ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjaga keberlangsungan ekosistem di Labuan Bajo.
"Kami percaya bahwa dengan dukungan penuh kepada investasi, kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan," pungkasnya. (Jellu)